bandar 69Dokumen tersebut merupakan peraturan menteri tentang tatanan kebandarudaraan nasional yang mengatur tentang peran, fungsi, klasifikasi dan rencana induk bandar udara di Indonesia. Tujuannya adalahBandar Udara (Bandara) adalah kawasan yang dunakan sebagai tempat pesawat udara lepas landas dan mendarat, naik turun penumpang,