mega bandarMedia Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJ K) telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian kepada PT Gadai Mega Bandar berdasarkanBank Mega Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank