Daftar Login

Seabank Indonesia Bukukan Laba Setelah Pajak Rp 97 M di Kuartal

MEREK : pajak 88

Seabank Indonesia Bukukan Laba Setelah Pajak Rp 97 M di Kuartal

pajak 88Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesarPasal 88 Undang

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas