pusat judi onlineMenurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi on pada 2025 lalu tembus Rp 327 triliun. Untuk itu, pemerintah membentukPerputaran uang dalam industri judi on Indonesia bukan lagi isu kriminal semata, melainkan ancaman terhadap ketahanan ekonomi, moral, dan generasi masa depan.