vaksin99JAKARTA, - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan VaksinPerpres 99 Tahun 2020 dan Perpres 14 Tahun 2021 mengatur soal pengadaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Aturan